Wali Kota Benyamin Tegas Dukung Warga Tangsel: Tolak Penutupan Jalan Serpong–Parung oleh BRIN
TANGERANG SELATAN, PERSADASATU.COM — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie turun langsung mendampingi warganya yang menolak rencana penutupan akses Jalan Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Aksi unjuk rasa damai digelar warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, pada Senin (13/10/2025) pagi.

Puluhan warga membawa poster dan spanduk berisi penolakan terhadap rencana tersebut. Mereka menilai penutupan jalan akan mengganggu mobilitas dan aktivitas masyarakat yang sudah puluhan tahun menggunakan jalur penghubung antarwilayah itu.
Benyamin hadir langsung di lokasi dan menenangkan warga. Ia bahkan duduk bersama mereka di pinggir jalan, menunjukkan empatinya terhadap keresahan masyarakat.
“Warga meminta saya untuk bertemu dan berdialog, jadi hari ini saya hadir untuk mendengar langsung aspirasi mereka,” ujar Benyamin.
Menurutnya, Jalan Serpong–Parung memiliki nilai historis dan fungsional yang penting bagi masyarakat. “Sejak saya kecil, jalan ini sudah digunakan warga untuk berbagai aktivitas, termasuk menuju wilayah Gunung Sindur. Artinya jalan ini sudah ada sejak lama dan menjadi jalur vital masyarakat,” ungkapnya.
Benyamin juga menegaskan bahwa secara hukum, jalan tersebut memiliki status yang jelas dan bukan milik satu lembaga tertentu.
“Berdasarkan sertifikat, lahan ini adalah hak pakai milik Pemerintah Provinsi Banten, dan sebagian lagi milik Provinsi Jawa Barat. Jadi ini bukan milik pribadi atau lembaga, melainkan milik publik,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Benyamin, telah menyampaikan penolakan resmi kepada BRIN melalui surat tertulis. Ia juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Banten.
“Saya sudah berkirim surat ke BRIN dan juga ke Gubernur Banten. Pak Gubernur pun menolak penutupan jalan ini. Kami satu suara bahwa akses publik tidak boleh ditutup sepihak,” jelasnya.
Jika BRIN tetap mengklaim lahan tersebut sebagai asetnya, Benyamin menyatakan siap mendukung langkah hukum untuk memperjuangkan hak masyarakat.
“Kalau BRIN merasa punya dasar hukum, silakan diuji di pengadilan. Kami akan berdiri di belakang masyarakat dan mendampingi Pemprov Banten untuk mempertahankan akses ini,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah pusat melalui BRIN dapat mengedepankan dialog dan mencari solusi terbaik tanpa merugikan warga. Akses Jalan Serpong–Parung selama ini menjadi jalur utama penghubung antara Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor yang memiliki nilai sosial dan ekonomi tinggi bagi masyarakat sekitar.
(Hum jp*)
