Pemilihan ulang serang banten
Resmi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serang 2024
Jakarta, Persadasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang. Ketua MK, Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang pembacaan perkara Nomor 70 /PHP.BUP-XXIII /2025 yang digelar di Jakarta, Senin (24/2/2025). “Memerintahkan KPU Kabupaten […]