Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI Bersama FKPPI DKI Jaya

Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI Bersama FKPPI DKI Jaya

JAKARTA, PERSADASATU.COM – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) H.Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan kepada seluruh kader FKPPI setelah berhasil melalui Pemilu 2024 dengan baik, kini waktunya FKPPI kembali menjadi lokomotif dalam menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024. Jangan sampai karena perbedaan pilihan politik, membuat perpecahan di daerah.

Pilkada Serentak 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, serta 508 kabupaten/kota. Hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Indonesia, termasuk Papua, menyelenggarakan Pilkada Serentak. Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak menyelenggarakan Pilgub, serta DKI Jakarta yang tidak menyelenggarakan Pilbup/Pilwalkot. Karena proses kepemimpinannya sudah diatur dalam UU No.13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

“Persaingan dan tensi politik di Pilkada Serentak bisa jadi tidak kalah sengit dibandingkan Pilpres. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus kembali mawas diri. Kesuksesan Pemilu 2024 harus dijadikan pegangan agar Pilkada Serentak yang tinggal beberapa bulan lagi, tidak menorehkan luka perpecahan di masing-masing daerah. Para pemimpin di daerah harus meniru pemimpin di pusat sebagaimana yang sudah dicontohkan Prabowo – Gibran, Anies – Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, bahwa ada kalanya kita bertanding ada kalanya kita bersanding,” ungkap Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama FKPPI DKI Jaya, di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa (07/05/24).

Turut hadir antara lain, Ketua FKPPI DKI Jaya Bambang Dirgantoro dan Sekretaris FKPPI DKI Jaya Novri Yasda Putra beserta jajaran pengurus.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terkait kondisi di Papua, pada prinsipnya penyelesaian persoalan di Papua harus mendahulukan cara-cara damai melalui musyawarah, dialog dan pendekatan humanis sebagai pilihan pertama dan utama. Pendekatan humanis tidak kemudian dimaknai mengabaikan perlunya langkah tegas dan terukur, khususnya ketika nyawa dan kehidupan rakyat yang menjadi taruhannya.

“Negara harus hadir memastikan hak rakyat Papua untuk hidup aman, tentram, dan damai, sebagaimana diamanatkan Konstitusi, tidak tercederai oleh aksi kekerasan yang menghantui kehidupan mereka. Karena mustahil membangun Papua jika intensitas dan eskalasi aksi kekerasan tak kunjung usai. Dukungan perlu diberikan kepada TNI-Polri untuk mengambil tindakan tegas dan terukur dalam memastikan Papua tetap aman dan damai. Sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua bisa terus ditingkatkan,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, arah kebijakan politik nasional yang semakin baik dalam penyelesaian persoalan Papua, telah dimanifestasikan melalui beberapa kebijakan. Misalnya penetapan UU. No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dilatarbelakangi semangat mendorong keberlanjutan pemberian dana Otsus dan perbaikan tata kelolanya, serta pemekaran wilayah Papua dalam rangka pemerataan akses pembangunan.

“Pada tahun 2024, dana otsus Papua mencapai Rp 9,62 triliun. Meningkat jika dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 8,91 triliun. Besarnya dana otsus ini harus diimbangi dengan mekanisme evaluasi untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitasnya. Bentuk keberpihakan lain yang diimplementasikan untuk memajukan masyarakat Papua, misalnya juga tercermin dari ketentuan yang memberikan keistimewaan bagi orang asli Papua untuk menduduki jabatan Gubernur/Wakil Gubernur di wilayah Papua,” pungkas Bamsoet.

(Amal/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *