Raup Keuntungan Rp 5,1 Miliyar, Penipu Tiket Konser Coldplay di Tangkap Polisi
TANGERANG SELATAN, PERSADASATU.COM – Seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam konferensi pers pada Senin (20/11/2023).
Mengenakan masker hitam dan baju tahanan, Ghisca adalah sosok perempuan muda yang diduga telah menipu ratusan korban dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi (Kombes) Susatyo Purnomo Condro mengatakan tercatat total penipuan tiket Coldplay ada 2.268 tiket. Kerugian korban pun miliaran rupiah.
“Total adalah Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket,” kata Kombes Susatyo di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan para korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller. Polisi mengatakan ada lima reseller yang membeli tiket dari satu orang yang sama.