Ratusan Bangunan Liar Dibongkar Disepanjang Jalur Puncak
BOGOR, PERSADASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/06/2024) siang.
Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan ratusan petugas dan menggunakan dua alat berat bekho. Pembongkaran sempat mendapat penghadangan dari para pemilik lapak dan terjadi bentrokan warga.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menjelaskan benturan fisik memang tidak bisa dihindari mengingat dalam pembongkaran ada upaya penghadangan. Dalam menangananinya, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah humanis, namun juga bertindak tegas ketika para pedagang melakukan anarkis.
“Kita melakukan tindakan sesuai ketentuan di ambil unsur kepolisian ketika mereka anarkis. Tadi ada dua orang yang diamankan karena betul-betul melakukan perbuatan anarkis terhadap anggota kita,” jelas Cecep.
Dia menjelaskan, dalam penertiban saat itu totalnya ada sebanyak 331 bangunan atau lapak liar. Sebelumnya, pihaknya mengklaim sudah melakukan sosialisasi dengan memberikan pemberitahuan agar melakukan pengosongan.
Lanjutnya, penertiban ini tidak serta merta, namun ada latar belakangnya. Dimana pada tahun-tahun sebelumnya mereka (para pedagang) sudah minta relokasi. Pemerintah menyiapkannya yakni Rest Area Gunung Mas, Puncak. Namun ketika tempat tersebut sudah disiapkan, mereka tidak juga pindah.
Selain untuk mengoptimalkan keberadaan Rest Area Puncak, pembongkaran itu lanjutnya dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2015 pasal 12 grup G terkait penertiban pada bangunan tanpa izin.
Di lokasi penertiban Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan, bahwa pemanfaatan rest area ini sangat penting. Selain memberikan jaminan dalam melakukan usaha, juga ingin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang terutama para pedagang di wilayah Puncak Kabupaten Bogor.
“Rest area sudah kami bangun, tentu harus segera dimanfaatkan jangan sampai mubazir. Saya pikir sosialisasi sudah cukup, pemberitahuan sudah, pengumuman sudah, hari ini kita dorong untuk ayo sama-sama memanfaatkan rest area ini,” ucap Pj Bupati Bogor.