Polres Tangsel Selidiki Penyebab Kebakaran di Cipadu
TANGSEL, Persadasatu.com – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. meninjau langsung lokasi kebakaran ruko/gudang yang terjadi di Jl. Raya Utama Cipadu, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (1/2) malam.
Kehadiran Kapolres di lokasi bertujuan untuk memastikan proses pemadaman berjalan dengan aman dan lancar, serta memberikan dukungan kepada personel di lapangan dan masyarakat terdampak. Polres Tangerang Selatan mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan area sekaligus membantu evakuasi barang-barang milik warga di ruko maupun toko di sekitar lokasi kebakaran.
Saat dikonfirmasi, AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, terkait kerugian materiil dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pondok Aren bersama Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian materiil dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan sebanyak 29 unit mobil pemadam kebakaran. Armada tersebut terdiri dari 10 unit Damkar Kota Tangerang Selatan, 15 unit Damkar Kota Tangerang, serta 4 unit Damkar DKI Jakarta. (Jul)
