Polres Tangsel Bongkar Jaringan Judi Online “Djarum Toto”, Raup Omzet Rp 2 Miliar Per Bulan
TANGERANG SELATAN, PERSADASATU.COM – Polres Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi dengan berhasil membongkar jaringan judi online internasional “Djarum Toto”. Sindikat ini diketahui beroperasi dari sebuah ruko di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tangsel dalam memerangi perjudian di wilayah hukumnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk segala bentuk perjudian. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas perjudian, baik konvensional maupun online. Kasus ini sangat mengkhawatirkan, mengingat situs judi ‘Djarum Toto’ telah beroperasi selama tiga tahun dengan jumlah pemain mencapai 28.000 orang. Perputaran uangnya luar biasa, mencapai Rp 2 miliar per bulan. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas AKBP Victor.
Modus Operandi yang Terorganisir
Situs “Djarum Toto” beroperasi dengan modus yang cukup sistematis. Pemain diharuskan mendaftarkan data pribadi, nomor rekening, dan melakukan deposit minimal Rp 10.000 tanpa batasan maksimal. Situs ini menawarkan berbagai jenis permainan, seperti live casino, togel, dan lainnya yang menarik banyak peminat.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka yang berperan dalam jaringan ini.
“Mereka memiliki tugas spesifik untuk menjaga operasional situs tetap berjalan. Dari tujuh tersangka, lima adalah laki-laki dan dua perempuan. Pemimpin utamanya adalah seorang pria berinisial NAD, yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional situs ini,” ujar AKP Alvino.
Berikut rincian peran para tersangka:
1. NAD (30 tahun, laki-laki) sebagai pemimpin dan penanggung jawab operasional situs.
2. MA (26 tahun, laki-laki) bertugas membuat dan mengelola domain situs.
3. BMM (28 tahun, laki-laki) editor foto, video, dan materi promosi.
4. ABK (20 tahun, laki-laki) bertugas serupa sebagai editor materi iklan.
5. BSA (19 tahun, laki-laki) editor media promosi.
6. PMA (30 tahun, perempuan) membantu pengelolaan operasional dan promosi.
7. Satu tersangka lainnya masih dalam proses investigasi mendalam.
Langkah Tegas dan Koordinasi Antar Instansi
AKBP Victor mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah serius dengan mengajukan pemblokiran situs kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain itu, Polres Tangsel juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersangka. “Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan hingga akar masalah benar-benar terungkap,” tegasnya.
Barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, dan catatan transaksi keuangan telah diamankan. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional, menjadikan kerja sama lintas instansi semakin penting.
Imbauan untuk Masyarakat
AKBP Victor kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, khususnya judi online. “Jangan tergoda oleh janji keuntungan dari judi. Selain melanggar hukum, perjudian hanya akan menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Pengungkapan jaringan judi online ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tangsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan di Indonesia.
(Indi/Red)