Polisi Buru Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel, KAI Kecam Aksi Kekerasan Debt Collector
TANGERANG SELATAN , PERSADASATU.COM— Aparat kepolisian tengah memburu sekelompok oknum debt collector yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang advokat, Bastian Sori Manalu, di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang , Senin (23/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat beberapa orang yang mengaku sebagai penagih utang dari Mandiri Tunas Finance mendatangi rumah korban dan berupaya menarik kendaraan. Korban menolak penarikan karena menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai ketentuan hukum. Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian perut.
Kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran dan akan menindak tegas pelaku kekerasan.
“Sedang kami cari pelakunya, harus ditindak tegas,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Penanganan kasus ini berada di bawah jajaran Polres Tangerang Selatan yang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna mempercepat proses penyelidikan.
Sementara itu, Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang menimpa anggotanya. Organisasi tersebut membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan advokasi hukum guna mengawal perkara hingga tuntas.
Honorary Chairman KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, menilai tindakan penagihan yang disertai intimidasi dan kekerasan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak warga negara. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku serta memastikan perlindungan hukum bagi korban.
KAI juga meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik penagihan di perusahaan pembiayaan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini menjadi sorotan karena kembali mengangkat persoalan metode penagihan utang di lapangan yang dinilai kerap melampaui batas hukum dan menimbulkan keresahan masyarakat. Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.
Hum. KAI.
Editor Redaksi
