Peredaran Obat Terlarang Masih Marak di Pakuhaji Tangerang, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas
TANGERANG, PERSADASATU.COM – Peredaran obat sejenis tramadol dan eximer masih saja terjadi di wilayah Kramat Kecamatan Paku Haji. Berlokasi di Desa Keramat, Penjual Obat Golongan G Tramadol Sejenis Ex, Aparat Penegak Hukum Wajib Menindak Lanjut Tegas kegiatan ilegal tersebut. Minggu (30/12/2024).
Beberapa warga sekitar sangat mengeluh adanya peredaran obat keras yang diduga tidak mengantongi izin edar tersebut.menurut warga tersebut obat itu dapat merusak generasi penerus bangsa,di wilayah kabupaten Tangerang.
Awak media pernah mendatangi ke TKP warung tempat obat tersebut, disana memang ada transaksi jual obat keras yang ada didepan rumah warga (teras rumah) sejenis tempat usaha penjual yang bersinial (Aril) mengatakan bahwa ditempat itu dia menjual obat tersebut sebagai karyawan. Usaha obat keras tersebut dan bisa juga dibilang sistem COD.
Salah satu warga bersinial (p) yang di wawancari awak media, jauh dari lokasi jual obat tersebut mengatakan merasa was was dengan adanya penjualan obat keras tersebut. Warga juga mengeluh atas ketengasan aparat penegak hukum yg diduga tutup mata dengan adanya peredaran obat keras di desa Kramat kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang.
Warga pun sekitarnya bilang, “itu kok bolak balik org beli kesana dan ramai terus yang beli dan warga banyak yang tau kebenaran obat tersebut dan sangat membutuhkan, kami kwatir!,” tutupnya.