Ops Pekat Jaya di Ciputat, Polres Tangsel Tindak Pesta Miras Remaja
TANGSEL, Persadasatu.com – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat Jaya) 2026 menjelang bulan suci Ramadhan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tangsel Polsek Ciputat Timur, Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. melalui jajaran Unit Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli kewilayahan pada Minggu (1/2) dini hari.
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur IPTU Akhmad Kholil Effendi didampingi Panit Reskrim IPDA Dedi Winra Z. Manurung, dengan fokus pada pencegahan aksi tawuran remaja serta gangguan kamtibmas lainnya yang kerap diawali dengan konsumsi minuman keras (miras).
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang melakukan pesta miras di wilayah Jl. KH. Dewantoro, Gang H. Muchtar, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian secara persuasif dan humanis dengan mengamankan situasi di lokasi kejadian.
Sebanyak 12 (dua belas) orang remaja selanjutnya3 langsung dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing, Ketua RT/RW, serta tokoh lingkungan setempat, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian bersama dalam pembinaan generasi muda.
Kegiatan pembinaan ini juga merupakan wujud sinergi Polri dengan masyarakat dan Pokdar Kamtibmas.
Sementara itu, minuman keras (miras) yang ditemukan di lokasi kejadian diamankan oleh Satpol PP Kelurahan Ciputat, disaksikan oleh tokoh lingkungan setempat, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Setelah diberikan pembinaan dan imbauan secara tegas agar tidak mengulangi perbuatan serupa, para remaja tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat peran keluarga dan lingkungan, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti miras, tawuran, dan penyakit masyarakat lainnya menjelang bulan suci Ramadhan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur. (Jul)
