
Mendorong Keseimbangan Pembangunan: Musyawarah Rencana Pembangunan Tangsel 2025
TANGERANG SELATAN, PERSADASATU.COM – Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan di Kelurahan Pondok-ranji, Ciputat-timur, Anggota DPRD Komisi IV Muhamad Azis S.ag MA menyoroti berbagai aspek penting yang akan membentuk wajah Tangsel pada tahun 2025. Diskusi ini menjadi sorotan utama untuk menetapkan arah pembangunan yang merata dan berkesinambungan.
Pembangunan fisik tetap menjadi fokus utama, dengan Azis menggarisbawahi bahwa hampir semua permintaan dari warga, terutama tingkat RT dan RW, berorientasi pada infrastruktur fisik seperti pengaspalan jalan, pengecoran, dan perbaikan drainase. Namun, sorotan utama juga diberikan pada permasalahan sosial, khususnya terkait pelayanan kesehatan melalui BPJS.
Azis menanggapi permasalahan administratif yang menghambat akses warga terhadap layanan kesehatan. Ia menyoroti situasi di mana warga yang harus menggunakan BPJS kesehatan mengalami kendala administrasi, mengakibatkan penolakan saat berobat dan tuntutan pembayaran. Pertanyaan mendasar muncul: apakah rencana pembangunan 2025 mencakup solusi untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan dan mengatasi kendala administratif?
Selain itu, Azis membahas pentingnya memberikan informasi yang jelas terkait santunan kematian sebesar Rp.4 juta, sesuai dengan Perda. Poin ini menjadi perhatian serius dalam Musyawarah Rencana Pembangunan, dengan tujuan memastikan bahwa aspek non-fisik, seperti kesejahteraan sosial, tidak terlewatkan dalam rencana pembangunan.
Musyawarah Rencana Pembangunan juga menjadi panggung untuk mengevaluasi sinergi antar tingkatan pemerintahan. Azis menekankan bahwa setelah pembahasan di tingkat kelurahan, rencana yang dihasilkan akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan selanjutnya diserahkan ke tingkat propinsi. Koordinasi yang baik antara RPJMN, RPJMD gubernur, dan RPJMD walikota dianggap penting agar rencana pembangunan dapat terintegrasi dengan baik, menghindari ketidakselarasan antara harapan presiden dengan kesiapan infrastruktur di Tangsel.
Pentingnya kesinambungan rencana pembangunan, dari tingkat RKPD hingga ke tingkat kelurahan, menjadi sorotan utama agar hasil musyawarah benar-benar dapat tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dihasilkan dan dibahas di DPRD. Azis menegaskan bahwa proses perencanaan ini harus melibatkan semua pihak, termasuk setiap dinas dan kelurahan, sehingga tidak hanya infrastruktur fisik yang diperhatikan, melainkan juga kebutuhan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(INDI)