KELURAHAN REMPOA-CIPUTAT TIMUR GELAR MUSRENBANG RKPD 2026, DEWAN M.AZIZ : ADA 4 PROGRAM PRIORITA
Tangerang Selatan, Persadasatu.com – Kelurahan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur Tangerang Selatan menggelar kegiatan tahunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 di Aula kelurahan, Kamis (08 Januari 2025). Dihadiri Anggota DPRD TangseL, H.Muhammad Aziz, S.Ag, M.A dari Partai Golkar, DR.Karlena, M.M dari Partai Demokrat, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, S.STP, Lurah Rempoa Hendra Pratama, S.E beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Ipda Setiawan, Babinsa Sertu Ahmad, Ketua RT/RW, Pengurus LPM, PKK, Karangtaruna, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kelurahan yang diadakan tiap tahunnya ini menyerap aspirasi masyarakat untuk kebutuhan sarana dan prasarana. Yang dirumuskan dan diteruskan jadi pembahasan di tingkat kecamatan berlanjut ke tingkat Pemerintah kota (Pemkot) hingga tahap persetujuan DPRD.
Dinyatakan juga perlu adanya speedband atau trotoar guna memperlambat laju kendaraan saat melewati rumah ibadah (mesjid, musho la, gereja, vihara, pura), dan sekolah. Pengadaan sarana HT (Handy Talky) buat ketua RT/RW juga diperlukan sebagai media komunikasi yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan. “Saya sudah diskusi pengadaan HT dengan kelompok masyarakat Ketua RT/RW, Pokdar maupun KSK yang ada di Ciputat Timur.” ungkap Camat Yudha.
Dalam agenda Musrenbang RKPD 2026, Anggota DPRD H.M.Aziz, S.Ag, M.A sendiri mengagendakan 4 program prioritas, pertama pendidikan dengan target kelurahan Rempoa bisa memiliki SMP Negeri sendiri. Kedua adalah kesehatan, dulu zaman ibu Airin sebagai Walikota sarana puskesmas Rempoa memiliki ruang rawat inap, untuk itu kita mendorong kembali agar adanya fasilitas rawat inap di Puskesmas Rempoa. Dengan terbatasnya daya tampung RSUD di Tangerang Selatan dengan populasi penduduk yang sudah padat maka perlu adanya fasilitas kesehatan masyarakat berupa layanan Puskesmas rawat inap.
Prioritas ketiga adalah sarana ibadah bahwasanya tempat ibadah di Tangerang Selatan ini harus bersertifikasi atau PTSL. Jadi status tanah Mesjid, Mushola, Gereja, Vihara, Pura itu jelas jangan sampai tanah sengketa. Kemudian yang ke empat terkait dengan dana hibah tempat ibadah. “Kita mendorong agar dana hibah yang digunakan ini dalam bentuk barang bukan uang. Semua program ini akan ditindaklanjuti dengan surat kepada Walikota dan DPRD.” tandas mantan Dosen UIN Ciputat ini.
Meski memiliki anggaran terkecil sekitar 2,5 milyar di wilayah Kecamatan Ciputat Timur tak menyurutkan semangat Lurah Rempoa Hendra Pratama, SE beserta jajaran. “Kami mengingatkan pada warga untuk taat bayar pajak pada waktunya sehingga bisa meningkatkan pendapatan wilayah dengan anggaran yang lebih besar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan lingkungan termasuk kesehatan dan pendidikan.” tutur Lurah Hendra.
Meski diguyur rintik hujan tidak mengendurkan semangat hadirin sampai selesainya acara yang ditutup dengan ramah tamah dan makan siang..(Red/AM)✍️🇲🇨