KASUS RUKO KEBONDALEM PURWOKERTO PPATK SELESAI TINDAK LANJUTI LAPORAN ANANTO WIDAGDO SH,MPd.
Banyumas,Persadasatu.com – Persoalan Kasus Ruko Kebondalem Purwokerto mulai menemukan titik terang dengan ditindaklanjutinya laporan dan permintaan Pengacara Ananto Widagdo SH ,MPd.
Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan(PPATK) tertanggal 27 Februari 2024 telah selesai ditindak lanjuti.
Menurut AW saat ditemui media mengatakan :
“Terkait atas laporan dan permintaan saya sebagai pelapor di dittipidkor Bareskrim Mabes Polri agar PPATK melakukan penelusuran,
progres nya sudah selesei di lakukan.
Proses penelusuran dugaan aliran dana atas kasus dugaan korupsi yang saya laporkan di Bareskrim Mabes Polri,yang nantinya bisa di berikan langsung kepada penyidik Bareskrim,Alhamdulillah laporan dugaab korupsi kebondalem sudah selesai ditindak lanjuti,semoga cepat terungkap persekongkolan jahatnya kepada masyarakat Banyumas atas kasus kebondalem”.Ujarnya
Ananto Widagdo SH,MPd juga menegaskan setelah ini dirinya akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak),dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) atas kasus kebodalem aset Pemkab Banyumas ini.
Sebelumnya adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menguatkan laporan AW,juga menjadi dasar menentukan alat bukti tindak pidana kasus kebondalem ini.
Dalam waktu dekat ini AW Juga akan melaporkan pejabat-pejabat Pemkab Banyumas yang mengetahui atas temuan BPK RI ini namun melakukan pembiaran dan menghilangkan arsip asli obyek perjanjian tahun1980 dan 1982 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eko Ys/Red
