Kapolsek Curug Tindak Lanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110

TANGERANG, Persadasatu.com – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan polisi 110 pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 02.04 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor berinisial A.K., yang melaporkan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal China yang mencurigakan di wilayah Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan pelapor, sekitar pukul 01.37 WIB terlihat seorang WNA berjalan mondar-mandir di sekitar pemukiman warga di Perempatan Masjid Nurul Jamal dekat kantor J&T. WNA tersebut bahkan sempat mencoba membuka pagar rumah salah satu warga.

Saat pelapor mencoba menanyakan maksud dan tujuan orang tersebut, komunikasi mengalami kendala bahasa sehingga warga sekitar kemudian mengamankan yang bersangkutan.

Mendapat laporan tersebut, Pawas bersama personel piket Polsek Curug segera menghubungi pelapor dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Petugas kemudian melakukan wawancara terhadap pelapor dan saksi serta mengumpulkan data dan keterangan di lapangan guna dijadikan bahan laporan.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, diketahui bahwa WNA tersebut merupakan warga negara China yang diduga tersesat di wilayah Curug.

Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Curug untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini Kapolsek Curug masih melakukan tanya jawab guna mengetahui maksud dan tujuan keberadaan WNA tersebut di wilayah hukum Polsek Curug. (Jul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *