Imbas Pelantikan Anggota DPR dan DPD, Kawasan Kompleks Parlemen Senayan Macet Total Pagi Ini
Jakarta,Persadasatu.com.com, Jakarta Sidang Paripurna pelantikan atau sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD periode 2024-2029 akan digelar hari ini, Selasa (1/10/2024).
Berdasarkan jadwal diterima, acara pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun hingga 30 menit jelang pelantikan, terlihat masih ada anggota DPR, DPD terpilih yang belum hadir. Alasannya, jalanan di sekitaran Kompleks Parlemen Senayan macet total.
Kemacetan membuat emosi para pengendara yang hendak berangkat kerja.
“Parah, saya dari Kebayoran tidak gerak, saya lewat Stasiun Palmerah,” kata Yubi seorang pekerja swasta yang membawa motor.
Selain itu, ada juga Roni yang mengaku telat masuk kantor karena tidak tahu hari ini ada pelantikan wakil rakyat di Gedung Parlemen Senayan.
“Saya telat, kejebak macet di Senayan. Tidak tahu ada pelantikan,” ujar dia.
Menurut kepolisian, imbas kemacetan di Kompleks Parlemen Senayan sudah coba diantisipasi dengan pengalihan arus lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di sekitar kawasan DPR/MPR bersifat situasional tergantung pada kondisi kepadatan kendaraan di sekitar area Senayan.
“Polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas jika terjadi kepadatan di sekitar Senayan, Jakarta Pusat,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).
Pengalihan Arus Lalu Lintas
Dia membeberkan, arus lalu lintas dari arah Traffic Light (TL) Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar baik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke Tanjakan Layang Ladokgi arah Semanggi.
Berikutnya, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di Offramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
Kemudian, arus lalu lintas dari Jl. Palmerah Timur menuju Jl. gelora / pintu belakang gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jl. Tentara Pelajar / Jl. Permata Hijau
Lalu, arus lalu lintas dari Jl. Gerbang Pemuda menuju Jl. Gelora / pintu belakang gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri Jl. Asia Afrika
Seanjutnya, arus lalu lintas dari Jl. Asia Afrika menuju TL. Lapangan Tembak dibelokkan kanan Jl. Pintu 1 Senayan atau diputar balikkan di TL. Asia Afrika
Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di Sekat 2 / Ladokgi ke Jl. Gerbang Pemuda.
Sedangkan, arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jl. Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.
Berikut Susunan Pelantikan Anggota DPR RI
Pelantikan dan pengucapan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa (1/10/2024).
580 anggota Dewan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Adapun penetapan anggota terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.
Berikut susunan acara sidang paripurna pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR 2024-2029:
- Pukul 09.20: Ketua KPU mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR;
- Pukul 09.23: Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR;
- Pukul 09.26: Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD;
- Pukul 09.29: Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR;
- Pukul 09.58: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna;
- Pukul 10.06: Pembukaan Sidang Paripurna DPR oleh Pimpinan Sementara DPR;
- Pukul 10.08: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekjen DPR;
- Pukul 10.17: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung;
- Pukul 10.24: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR;
- Pukul 10.29: Penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPR, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ke DPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPR;
- Pukul 10.33: Penutupan Sidang Paripurna DPR RI oleh Pimpinan Sementara DPR; dan dilanjutkan ke Upacara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD dan MPR.
Tjk/Red