HPN 2026 Banten, Dewan Pers Dorong Media Daerah Tertib Pendataan
JAKARTA,persadasatu.com– Dewan Pers terus memperkuat tata kelola pers nasional melalui program pendataan media massa. Dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Provinsi Banten, Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers menjadwalkan kegiatan Sosialisasi Pendataan Media Massa pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan tersebut akan berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang, dan menjadi bagian penting dari agenda edukasi pers menjelang puncak HPN 2026.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pendataan media merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan sebagai bentuk pembatasan kebebasan pers.
“Pendataan media justru menjadi instrumen perlindungan bagi media dan jurnalis. Dengan data yang jelas dan akurat, kemerdekaan pers dapat dijaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Yogi, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, media yang terdata di Dewan Pers menunjukkan komitmen terhadap etika jurnalistik, manajemen perusahaan yang transparan, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers. Hal ini dinilai penting di tengah tantangan era digital dan maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
“Melalui pendataan, Dewan Pers dapat memetakan kondisi media secara faktual, sekaligus mendorong masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang kredibel dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Menurut Yogi, HPN 2026 di Banten menjadi momentum yang tepat untuk membangun dialog langsung dengan pengelola media daerah, sekaligus memperkuat pemahaman tentang mekanisme pendataan media massa di Dewan Pers.
Sosialisasi ini terbuka bagi pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, serta jurnalis dari berbagai daerah yang ingin memahami manfaat, prosedur, dan tahapan pendataan media secara resmi.
Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap semakin banyak media daerah yang tertib administrasi dan terdata, sehingga kualitas pers nasional semakin kokoh dan dipercaya publik.
(Editor Red.Persada Satu )
