Hermon Dekristo, Sosok Jaksa Tegas, Humanis, dan Berintegritas Siap Pimpin Kejati Jabar
Bandung, PersadaSatu.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah pejabat eselon II Kejaksaan Agung. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., yang kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya, Hermon menjabat sebagai Kajati Jambi dan dikenal sebagai sosok jaksa yang tegas, berintegritas tinggi, namun tetap humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Rekam Jejak dan Integritas
Dengan pengalaman panjang di Korps Adhyaksa, Hermon Dekristo telah menorehkan sejumlah prestasi, di antaranya dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Bank BNI kepada PT PAL tahun 2018–2019 senilai Rp105 miliar.
Selain dikenal sebagai praktisi hukum yang tajam dalam analisis kasus, Hermon juga seorang akademisi. Gelar doktor di bidang hukum yang diraihnya memperkuat pandangan dan langkah strategisnya dalam menangani perkara, khususnya pada aspek penyidikan dan analisis hukum.
Salah satu prinsip yang selalu dipegang Hermon adalah bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, “Penegakan hukum tidak boleh hanya menyentuh permukaan, tapi harus menyelami akar permasalahan hingga tuntas.”
Apresiasi dan Harapan
Aktivis sekaligus pengusaha, Imran Firdaus, turut menyampaikan selamat atas pelantikan Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat.
“Beliau adalah sosok jaksa yang berani, profesional, dan berintegritas tinggi. Pengalamannya di berbagai daerah membuktikan kemampuan beliau dalam mengungkap kasus-kasus besar, khususnya tindak pidana korupsi,” ujar Imran.
Imran juga memberikan apresiasi kepada Kajati sebelumnya, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., yang dinilai berhasil menjaga integritas jajaran Kejati Jabar serta menegakkan prinsip restorative justice.
“Pendekatan restorative justice mampu memperbaiki citra hukum di masyarakat. Hukum kini tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga adil dan humanis bagi semua,” tambahnya.
Siap Wujudkan Kejaksaan Tinggi Jabar yang Berintegritas
Sebagai Kajati baru, Dr. Hermon Dekristo membawa semangat baru bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dengan motto “Menjaga integritas dalam menjalankan tugas besar yang diamanahkan negara”, ia diharapkan mampu memperkuat peran Kejati Jabar dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan, serta perlindungan kepentingan masyarakat.
“Dengan pengalaman dan ketegasan beliau, kita optimistis Kejati Jawa Barat akan semakin kuat dalam mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara, serta menindak tegas para mafia yang merusak sistem hukum di daerah ini,” pungkas Imran.
( Lipitan Lutfi/Andry M)
