
DPD APKLI Perjuangan Tangsel dukung revisi Perda No 08 tahun 2014 Kota Tangsel tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL
TANGERANG SELATAN, PERSADASATU.COM – Dinas Koperasi UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima kunjungan kordinasi dari pengurus DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan Kota Tangerang Selatan di Gedung Galery Koperasi dan UKM, Jl. Sunburst, CBD, Lengkong, pada hari Jumat (01/11/2004).
Kunjungan pertemuan ini di hadiri oleh Syafri Muharam, SE dan Presly Simanjuntak mewakili APKLI sementara Dinas Koperasi UKM diwakili Dra. Hja. Muji Rahayu M.Si selaku Kabid Koperasi dan Drs. Nazmudin, M.M. selaku Kabid UKM.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat kordinasi antara APKLI dengan Dinkop UKM Tangsel dalam menindaklanjuti kegiatan penataan dan pemberdayaan PKL di Kota Tangerang Selatan.
Dalam pertemuan tersebut Syafri Muharam selaku Sekretaris DPD APKLI Perjuangan Kota Selatan mengungkapkan bahwa APKLI menanggapi dan mendukung Pemkot Tangsel terkait rencana revisi Perda No 08 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
“Revisi ini penting dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kota Tangsel baik dari sisi infrastruktur maupun populasi yang semakin bertambah”, terang Syafri.
Dia juga menambahkan bahwa dengan revisi Perda yang tepat, pemerintah dapat memberikan ruang dan fasilitas yang lebih baik sehingga usaha PKL dapat berkembang. Dukungan ini akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memperkuat ekonomi kota Tangerang Selatan.
Sementara itu Kepala Bidang Koperasi Dra. Hja. Muji Rahayu, M.Si dalam tanggapannya menyatakan selain proses revisi Perda No 08 tahun 2014, Pemkot juga masih menunggu nomenklatur perubahan dari pusat mengingat pemisahan antara Kementrian Koperasi dan Kementrian UKM.
“Kita belum mendapatkan kepastian SKPD mana yang nanti akan menjadi leading sektor dan bertanggung jawab dalam melakukan penataan dan pemberdayaan PKL,” ungkap Muji.
(Bsh/Red)