DPC AWIBB Sukabumi Raya Audensi Kedua Dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Akan Realisasi Perbaikan SD Negeri Girijaya 2
SUKABUMI, PERSADASATU.COM – Perihal kondisi SD Negeri Girijaya 2 yang rusak dan tidak singkronnya data pokok pendidikan (dapodik) yang diterima dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi dengan fakta dilapangan, Berdasarkan hal tersebut DPC AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Sukabumi Raya dipimpin langsung oleh ketua DPC AWIBB Erik Surya Sumantri bersama Humas DPC Suhendi, Kadiv Investigasi DPC Deni Hendersen dan Kadiv Rescue DPC Rio Julianto, kamis (26/12/2024).
DPC AWIBB Sukabumi Raya menemui pengurus PGRI dan Pengawas SD wilayah Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi dan diterima oleh Sekretaris umum PC PGRI Kecamatan Cidahu Aswaludin, S.Pd, M.Pd serta Pengawas bina SD Kecamatan Cidahu Nurbaeti, S.Pd, M.M., diruang Kepala Sekolah SD Negeri Tenjo Jaya.
Dalam sambutannya Kabid SD Agus, S.Pd, M.M. yang saat itu tidak ada, Diwakili oleh Sekretaris umum PC PGRI Kecamatan Cidahu Asep Awaludin, S.Pd, M.Pd menyampaikan “terimakasih saya ucapkan untuk Bung Rio dan Bung Deni juga rekan-rekan DPC AWIBB Sukabumi Raya sekaligus juga pada Bang Erik S selaku ketua DPC AWIBB Sukabumi Raya yang telah mau datang memenuhi undangan dari kami untuk membahas perihal pengajuan perbaikan SD Negeri Girijaya 2.”
Hal tersebut menurut keterangan dari pak Agus selaku Kabid SD bahwa pengajuan perbaikan sekolah SD Negeri Girijaya 2 sudah jadi prioritas utama dan akan direalisasi ditahun 2025.
Disaat yang sama, Pengawas bina SD wilayah Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi Nurbaeti, S.Pd, M.M., sempat terkejut saat diberitahu bahwa laporan data pokok pendidikan (dapodik) yang diterima DPC AWIBB Sukabumi Raya dari Sekdis pendidikan Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa kondisi sekolah SD Negeri Girijaya 2 baik-baik dan itu sangat tidak singkron dengan fakta kondisi bangunan sekolah yang nyatanya sangat memprihatinkan.
Nurbaeti mengatakan “Saya sudah memberikan arahan pada pihak sekolah SD.Negeri Girijaya 2 agar membuat laporan di dapodik harus sesuai apa adanya, Mungkin karena oprator sekolah ada keterbatasan pengetahuan mengenai analisa infrastruktur atau bangunan karena bukan tim teknis insinyur bangunan, Jadi dia tidak paham dan saya cukup terkejut juga setelah tahu bahwa didata pokok pendidikan (dapodik) SD Negrri Girijaya 2 baik-baik yang padahal kondisinya rusak dan data pokok pendidikan tersebut sudah diperbarui,”
“Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari DPC AWIBB Sukabumi Raya atas kontrol sosialnya mengingatkan kami dan mendorong agar pengajuan perbaikan sekolah SD Negeri Girijaya 2 dan Alhamdulillah akan segera direalisasi ditahun 2025,” Pungkas Nurbaeti.S.Pd,M.M.
Sehari setelah pertemuan dengan Sekretaris PC PGRI Kecamatan Cidahu dan Pengawas Bina SD tepatnya hari Jum’at 27 desember 2024, Kembali DPC AWIBB Sukabumi Raya menemui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam audensi kedua. Tepat jam 09.00 WIB, DPC AWIBB Sukabumi Raya tiba dipendopo Sukabumi dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha, S.Ip, M.M.
Dalam keterangannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha, S.Ip, M.M., mengatakan “Saya sangat menyayangkan kenapa sampai ada terjadi ketidak singkronan data pokok pendidikan (dapodik) yang masuk ke instansi dinas pendidikan dengan fakta yang ada dilapangan, Seharusnya operator sekolah profesional dalam memberikan data laporan didapodik itu apa adanya saja, Jangan direkayasa, Saya akan memanggil unsur sekolahnya serta pengawas bina SD untuk memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan aturan,” Tegasnya.
Lebihlanjut Eka Nandang Nugraha, S.Ip,M.M., mengatakan “Mengenai perihal realisasi perbaikan bangunan SD Negeri Girijaya 2, Kita akan laksanakan dianggaran tahun 2025 nanti, Sementara ini saya menunggu keputusan RKPD dari Bapeda,” Pungkas Eka Nandang Nugraha, S.Ip, M.M.
Sumber : Humas DPC AWIBB Sukabumi Raya