DINDIKBUD TANGSEL MINTA MAAF ATAS INSIDEN PENGUSIRAN WARTAWAN DI SMPN 19, JANJIKAN AKSES INFORMASI LEBIH TERBUKA
TANGERANG SELATAN, persadasatu.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan akhirnya angkat bicara sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pengusiran sejumlah wartawan oleh petugas keamanan saat hendak melakukan peliputan perkembangan kasus perundungan di SMPN 19 pada Senin (17/11).
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di tengah situasi sekolah yang sedang berada di bawah tekanan berat menyusul kasus bullying yang menelan korban jiwa dan menyita perhatian publik.
“Kami mohon maaf. Situasi sekolah memang sedang tertekan,” ujar Deden saat ditemui di SMPN 19, Selasa (18/11).
Menurut Deden, dugaan utama penyebab insiden adalah miskomunikasi antara petugas sekolah dan para jurnalis yang datang untuk meminta keterangan. Dindikbud, kata dia, telah meminta klarifikasi langsung dari pihak sekolah sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada awak media.
“Mungkin ada mis komunikasi antara teman-teman wartawan dan pihak sekolah. Kami minta maaf, termasuk dari pihak sekolah,” jelasnya.
Akses Media Dibuka Lebih Luas
Dalam pernyataannya, Deden memastikan bahwa Dindikbud akan membuka akses informasi yang lebih jelas dan mudah diakses oleh media, terutama terkait perkembangan penanganan kasus di SMPN 19.
“Ke depan, informasi yang dibutuhkan media bisa lebih mudah diakses melalui pihak sekolah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau wartawan agar memahami kondisi psikologis warga sekolah yang masih terguncang setelah insiden perundungan yang menewaskan seorang siswa. Meski demikian, proses wawancara tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar.
“Silakan datang ke sekolah untuk wawancara, mungkin saat jam istirahat saja, jangan saat jam belajar,” katanya.
Tinjau Lokasi, Pastikan Penanganan Berjalan
Pernyataan ini disampaikan Deden Deni usai melakukan peninjauan langsung ke SMPN 19 yang berlokasi di Jalan Widiya Kencana, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Selasa (18/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan internal sekolah pasca kasus perundungan yang menjadi sorotan nasional.
Sementara itu, awak media menyambut baik klarifikasi serta permintaan maaf yang disampaikan Dindikbud, mengingat jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.
Laporan: Hasan Basri — Persada Satu
Editor :Team Passatu.
