Dekatkan Pelayanan, Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Rumah Warga

Dekatkan Pelayanan, Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Rumah Warga

Serang,persadasatu.com- 23 Oktober 2025Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menyerahkan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 secara door to door kepada warga di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada Kamis (23/10/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas BPN mendatangi langsung rumah warga untuk menyerahkan sertipikat sebagai bentuk pelayanan aktif dan pendekatan personal kepada masyarakat. Sebanyak 10 sertipikat diserahkan secara simbolis kepada penerima manfaat.

Salah satu warga penerima sertipikat, Sapini, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kemudahan dan pelayanan yang diberikan.

“Hatur nuhun kepada bapak-bapak, Pak Menteri, sampun dibantu niki proses sertipikatnya. Alhamdulillah saya senang dan bangga, prosesnya cepat, gampang, dan tidak bayar apapun, gratis,” ungkapnya dengan penuh haru.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyerahan hasil PTSL Tahun Anggaran 2025.

“Total Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang diterbitkan tahun ini mencapai 10.057 bidang. Untuk Desa Sukadalem sendiri terdapat 667 sertipikat, dan sebanyak 100 sertipikat akan diserahkan secara bertahap oleh satgas di kantor desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menegaskan bahwa metode penyerahan secara langsung ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan transparan.

“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar menerima sertipikatnya secara langsung. Ini adalah bentuk nyata pelayanan negara yang hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat dengan proses yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Banten Darman Satia HS, Kepala Desa Sukadalem Suryani, serta pejabat pengawas dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Red/01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *