
Cek Biaya Balik Nama Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Jakarta,persadasatu.com-12 September 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transparansi dan kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang kini menyediakan fitur simulasi biaya untuk proses balik nama tanah.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa peralihan hak atas tanah—baik karena jual-beli, hibah, pewarisan, maupun mekanisme lainnya—wajib dilakukan melalui proses balik nama di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya untuk balik nama ditentukan dari nilai tanah dan luas tanahnya. Dengan fitur Simulasi Biaya, pemilik tanah bisa mengetahui perkiraan biaya transaksi yang akan dilakukan,” kata Harison dalam keterangannya, Jumat (12/09/2025).
Panduan Singkat Balik Nama
Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat cukup memilih menu “Layanan” lalu submenu “Info Layanan” untuk mendapatkan informasi detail terkait berbagai layanan pertanahan. Termasuk di antaranya peralihan hak karena pewarisan.
Dalam proses balik nama peralihan hak pewarisan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
Formulir permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasa.
Surat kuasa bila dikuasakan.
Fotokopi KTP dan KK pemohon/ahli waris yang sudah dicocokkan dengan aslinya.
Sertifikat tanah asli.
Surat Keterangan Waris atau Akta Wasiat Notariel.
Bukti lunas pembayaran pajak (SPPT PBB dan BPHTB/SSB).
Khusus untuk tanah waris, biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditanggung oleh penerima waris.
Layanan Digital Pertanahan
Selain informasi peralihan hak, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan layanan lain seperti pengecekan status tanah, legalitas tanah, hingga informasi sertifikat. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui AppStore maupun PlayStore.
Dengan pemanfaatan teknologi digital, ATR/BPN berharap layanan pertanahan semakin transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat.
# Red.01.ATR/BPN.