Benarkah Pohon kayu Mahoni Yang Berada Dipinggir Jalan Raya Dapat Menimbulkan Ketidaknyamanan Para Pengguna Jalan?

Benarkah Pohon kayu Mahoni Yang Berada Dipinggir Jalan Raya Dapat Menimbulkan Ketidaknyamanan Para Pengguna Jalan?

SUKABUMI, PERSADASATU.COM – Benarkah Pohon kayu Mahoni Yang Berada Dipinggir Jalan Raya Dapat Menimbulkan Ketidaknyamanan Para Pengguna Jalan?

Instansi pemerintah sebagai pemangku kebijakan yang mempunyai kewenangan dalam mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK), entah itu surat ijin pemangkasan atau juga surat ijin penebangan yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang berperan.

Ketika Dinas PU menerima dan menanggapi pengajuan dari pemohon agar pohon kayu mahoni tersebut dipangkas atau ditebang.

Disitu lah Muncul Banyak Pertanyaan Warga Sekitar. “Pertanyaannya” Ketika pohon kayu mahoni tersebut sudah tumbang, Apakah ada surat perintah untuk penjualan bebas yang dikeluarkan oleh Dinas Terkait?

Sering terjadi ditemukan dilapangan ketika ada sebuah pekerjaan pemangkasan atau  penebangan pohon kayu mahoni. Banyak kayu yang berserakan berada disebuah perusahan penggergajian kayu milik masyarakat.

Dan ini sering dilakukan oleh orang yang sudah mengantongi surat ijin pangkas atau tebang kayu tersebut. Bahkan sering terjadi, kayu tersebut dijadikan objek order membuat sebuah papan yang ukurannya lebar. Konon ini akan dijadikan sebuah meja penghias yang saat ini banyak digunakan oleh orang-orang yang merasa bahwa bahan meja tersebut hasil dibeli dari pelaku penebang kayu mahoni tersebut.

Kalau aturannya benar-benar dilakukan oleh dinas terkait, maka seharusnya setelah kayu itu roboh seharusnya kayu tersebut diangkut dan diamankan ke kantor bukan dijual belikan.

Awak Media Persada Satu ketika menjumpai orang yang sedang melakukan pekerjaan mengkonfirmasi atau meminta keterangan terkait tentang adanya kegiatan penebangan pohon kayu mahoni tersebut.
Jawaban dari pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya itu. Memberikan alasanya bahwa kayu tersebut ditebang karena mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan. Kendati demikian kalau pohon kayu tersebut benar mengganggu kenyamanan para pengguna jalan sebaiknya dinas terkait harus mematuhi aturannya.

Awak media berperan sebagai kontrol sosial yang membawa aspirasi masyarakat. Maka dengan melalui pemberitaan ini semoga instansi terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi untuk lebih meningkatkan pemantauan dilapangan pada saat dilakukan pelaksanaan pemangkasan atau penebangan dengan tujuan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan para oknum.

(Pardi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *