ASTAGHFIRULLAAH, PEMILIK & PENGASUH YAYASAN DARUSSALAM AN-NUR LAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL & PERDAGANGAN ANAK

ASTAGHFIRULLAAH, PEMILIK & PENGASUH YAYASAN DARUSSALAM AN-NUR LAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL & PERDAGANGAN ANAK

Kota Tangerang,Persadasatu.com – Yayasan Darussalam An-Nur yang beralamat di Gg.Jahe No.20 Rt.002/012 Kunciran Indah Pinang Kota Tangerang ini mendapat sorotan tajam dari para tokoh dan masyarakat. Bermula dari laporan salah satu santri yang menjadi korban, inisial R asal Bandung Jawa Barat ke Polres Tangerang Kota.

PEMILIK DAN PENGASUH YAYASAN DARUSSALAM AN-NUR LAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL & PERDAGANGAN ANAK

Remaja tersebut mengaku sudah bertahun-tahun dicabuli dan dilecehkan oleh Sudirman cs hingga akhirnya memutuskan untuk kabur. Hal ini juga mendapatkan perhatian dari pihak Kementerian Sosial. Gus Ipul, panggilan akrab H.Saifullah Yusuf Menteri Sosial RI melakukan kunjungan bersama KPAI dan Pemkot Tangerang, Selasa (08 Oktober 2024). Setelah ditelusuri, ternyata Panti asuhan ini tidak mendapatkan izin dari pemerintah  padahal usianya sudah mencapai 20 tahun lebih berdiri.

Pemilik panti asuhan, Sudirman (49 th), Yusuf Bachtiar (30 th), Yandi Supriyadi (29th) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sudirman dan Yusuf telah ditahan, adapun Yandi masih buron. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes.Pol.Zain Dwi Nugroho mengatakan tersangka Yusuf sendiri pernah dilecehkan Sudirman beberapa tahun lalu saat masih berstatus anak asuh di panti asuhan tersebut. Puluhan anak telah menjadi korban tindakan tidak terpuji ini, diantaranya ada 5 anak usia 8-16 tahun dan 3 orang usia dewasa 18-30 tahun.

Belum lagi para alumni yang juga mengalami hal yang sama. Warga sekitar sangat kaget dan terkejut mengetahui hal perbuatan asusila ini. Sosok Sudirman dikenal sebagai seorang ustadz dan pendiri juga pengasuh Yayasan Sosial dan Panti asuhan. Suka ceramah dan berbagi pada masyarakat sekitar. “Orangnya baik, mengasuh anak yatim dan fakir miskin. Suka bagi-bagi makanan. Saya kaget tahu begini.”ujar seorang warga sekitar.

Selain tindak pidana pencabulan, pihak Polres Metro Tangerang Kota menemukan indikasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Panti Asuhan Darussalam An-Nur. Hal tersebut tengah didalami pihak penyidik. Untuk keamanan dan kenyamanan, Pemkot Tangerang telah mengevakuasi ke  anak asuh ke rumah dinas sosial yang mendapatkan perhatian khusus berupa pengajian rutin, bimbingan konseling dan kebutuhan primer. Saat disambangi awak media, suasana panti dan rumah Sudirman tampak sepi tidak ada kegiatan dan sudah dipasangi garis polisi.

 

 

Red/AM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *