
Airin Rachmi Diany Resmi Mendaftar Bacagub Banten Melalui PDIP dan PKB
TANGERANG SELATAN, PERSADASATU.COM – Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Banten lewat dua partai politik yakni PDIP dan PKB.
Airin sendiri resmi diusung Partai Golkar untuk maju sebagai bacagub Banten. Restu itu telah keluar dari Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar.
Namun, Golkar, sebagaimana PDIP, tidak bisa mengusung sendiri pasangan cagub-cawagub Banten sendiri cuma memiliki 14 kursi di DPRD Banten. Koalisi pun jadi keharusan.
Maka dari itu, Airin harus mendaftar lagi ke sejumlah parpol. Ia pun sudah mengambil dan mengembalikan formulir ke beberapa pihak buat berkoalisi.
“Jadi untuk pengambilan formulir, alhamdulillah PKB, PDIP, NasDem, dan juga PAN. Pengembalian (formulir) ke PKB dan juga ke PDIP,” ujar Airin Rachmi Diany, di kantor DPW PKB Banten, Rabu (01/05/2024).
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mensyaratkan parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk bisa mengusung cagub dan cawagub.
Selama menjadi Walikota Tangsel, Airin berkoalisi dengan PDI-Perjuangan selama dua periode. Dia pun merasa tidak asing lagi dengan partai berlambang banteng itu.
“Yang pasti saya ditugaskan oleh DPP Golkar, Golkar tidak mungkin sendirian mengusung cagub karena harus memenuhi 20 persen,” terangnya.
Airin menjelaskan, bahwa dirinya harus berkolaborasi untuk membangun Banten.
“Membangun Banten itu harus bekerjasama, berkolaborasi, apalagi Banten begitu luas, jumlah kelurahannya saja ada 1.552 kelurahan,” jelasnya.
Untuk PKB sendiri, semua bacagub Banten, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat akan dikumpulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di DPP. Nantinya, akan ada pengarahan dari ketua umum untuk kontestasi Pilkada 2024.
(Bsh/Red)