November 8, 2026
1794158054505

Persada Satu News – Bandung, 9 November 2026
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) resmi membentuk Bandung International Mediation Arbitration Centre (BIMAC). Pembentukan pusat mediasi‑arbitrase internasional ini merupakan salah satu hasil rekomendasi dari penyelenggaraan Indonesia Mediation Summit & Indonesia Arbitration Week 2026 yang berlangsung 14‑17 Oktober 2026 di Hotel Horison Ultima Bandung sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia.

Ketua Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCIE., menyampaikan bahwa kebutuhan akan lembaga penyelesaian sengketa profesional, independen, transparan dan berkeadilan semakin meningkat seiring kompleksitas sengketa usaha, investasi, perdagangan serta hubungan hukum saat ini. Menurutnya mediasi bukan sekadar mempertemukan pihak‑pihak yang bersengketa, melainkan membangun komunikasi, membuka ruang dialog guna meraih kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.

“Penyelesaian sengketa yang baik bukan hanya soal siapa menang atau kalah, tetapi bagaimana keadilan dan hubungan baik para pihak tetap terjaga,” ujar Prof Sabela Gayo melalui pesan singkat, Minggu (8/11/2026).

BIMAC hadir untuk mengembangkan Alternative Dispute Resolution (ADR) yang meliputi mediasi dan arbitrase sebagai pilihan penyelesaian sengketa di luar jalur litigasi pengadilan, berlandaskan Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. DSI berharap Bandung dapat berkembang menjadi pusat mediasi‑arbitrase berskala nasional sekaligus internasional sehingga meningkatkan kontribusi Indonesia terhadap budaya penyelesaian sengketa damai.

Prof Sabela Gayo juga menekankan kualitas mediator serta arbiter menjadi fondasi utama BIMAC. Para praktisi yang bergabung wajib memiliki kompetensi, integritas, independensi serta komitmen terhadap kode etik profesi agar lembaga ini mendapatkan kepercayaan publik. Ke depannya BIMAC akan fokus peningkatan kualitas layanan, penguatan kapasitas SDM mediator‑arbiter serta penerapan kode etik secara konsisten.

Penulis : Tim Redaksi Persada Satu News
Tagar : #BIMAC #DewanSengketaIndonesia #MediasiArbitrase #IMESINAW2026 #PenyelesaianSengketa #Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
YouTube
Instagram
WhatsApp
Tiktok