Persadasatu.com, Tangerang Selatan – Personel Lalu Lintas Polsek Legok melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sore hari di Perempatan Jaha, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sore. Kegiatan dipimpin Kanit Lantas Polsek Legok IPTU Joko Imam, S.H., didampingi Aipda T. S. Panjaitan dan Banpol Edy, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. (07/11/2026)
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya kendaraan dari arah Pagedangan menuju Legok dan Parung Panjang, serta kendaraan dari arah Legok menuju Parung Panjang maupun Pagedangan. Kehadiran personel di persimpangan tersebut juga bertujuan membantu pengguna jalan agar dapat melintas dengan tertib dan aman.
Kapolsek Legok AKP Toto Riyanto, S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama pada waktu aktivitas kendaraan meningkat. Personel di lapangan diharapkan selalu hadir untuk mengantisipasi kepadatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Berkat pelaksanaan pengaturan tersebut, situasi arus lalu lintas di sekitar Perempatan Jaha terpantau ramai lancar. Polsek Legok akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui kehadiran personel di titik-titik yang membutuhkan pengaturan lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (Jul)
