Persadasatu.com, Jakarta — Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) bersama sejumlah relawan mendatangi kantor PT Higood Live Jakarta (PT HLJ), Kamis (5/11/2026).
Kedatangan tersebut bertujuan meminta pertanggungjawaban sekaligus klarifikasi manajemen perusahaan terkait dugaan tindakan kekerasan yang dialami seorang pekerja asal Aceh berinisial Nasriah (NS).
Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, turun langsung bersama para relawan untuk mengawal persoalan yang menimpa NS. PAS menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar hak-hak korban terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen PT HLJ akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi secara tertulis terkait dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kantor perusahaan pada 11 Agustus 2026.
Melalui surat tertanggal 5 November 2026, manajemen PT HLJ menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami Nasriah.
Dalam klarifikasinya, perusahaan menegaskan menolak segala bentuk kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.
Manajemen juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen mengawal penanganan perkara hingga tuntas.
Terkait perkembangan hukum, PT HLJ menyebutkan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan STTLP/B/8214/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Oktober 2026.
Selain itu, perusahaan menyatakan siap bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan, data, serta dokumen yang dibutuhkan penyidik guna membantu proses penanganan perkara.
PT HLJ juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan kerja sebagai langkah evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Pernyataan resmi tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam upaya PAS mengawal kasus yang menimpa Nasriah.
PAS berharap klarifikasi manajemen tidak hanya sebatas pernyataan tertulis, tetapi juga diikuti langkah nyata dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional.
Kasus ini menjadi perhatian PAS sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Aceh yang bekerja di perantauan.
Organisasi PAS menegaskan akan terus mengawal persoalan hingga memperoleh kejelasan dan kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (RSD)
