PERSADA SATU NEWS | BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen tinggi terhadap pengembangan penyelesaian sengketa secara damai. Dalam ajang internasional Indonesia Mediation Summit & Indonesia Arbitration Week 2026 yang digelar Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Kota Bandung resmi menyabet penghargaan bergengsi Kota Mediasi 2026.
Acara berlangsung megah dan penuh makna di Hotel Horison Ultima Bandung, pada 14 hingga 17 Oktober 2026, dan dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari pakar hukum, mediator, arbiter, akademisi, advokat, pejabat pemerintahan, serta praktisi penyelesaian sengketa, tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari berbagai negara sahabat.
Dipimpin langsung Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., kegiatan ini mengusung semangat memperkuat peran mediasi dan arbitrase sebagai solusi alternatif penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan. Forum ini menjadi wadah strategis untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, serta membangun kerja sama guna menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat.
Agenda kegiatan ini diisi dengan diskusi mendalam yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pembicara kelas dunia. Di antaranya Prof. Dr. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H., Irjen. Pol. (Purn.) Dr. A. Kamil Razak, S.H., M.H., CPM, Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., serta Prof. Dr. Tirta Nugraha Mursitama. Kehadiran tokoh internasional seperti Abe Quadan (Asian International Dispute Resolution Association), Dr. Fredrick Otieno Aoko (Kenya), dan Tudi Langkjaer Larsen (Norwegia) semakin memperkaya wawasan mengenai praktik terbaik penyelesaian sengketa di kancah global. Catatan: Nama-nama tersebut tercantum dalam agenda resmi penyelenggara, sementara kehadiran aktual seluruh pembicara pada setiap sesi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Momen puncak yang menjadi sorotan utama terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, saat penghargaan Kota Mediasi 2026 secara resmi diserahkan oleh Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, kepada Drs. Arief Syaifudin, S.H., yang hadir mewakili Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari Dewan Sengketa Indonesia atas dedikasi dan konsistensi Pemerintah Kota Bandung dalam mendukung pengembangan penyelesaian sengketa melalui pendekatan musyawarah, perdamaian, dan mediasi. Pengakuan ini sekaligus menjadi dorongan kuat agar pemerintah daerah terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang sederhana, terjangkau, dan berkeadilan.
Selain penghargaan untuk tingkat daerah, DSI juga memberikan apresiasi kepada sejumlah tokoh dan praktisi hukum yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan mediasi dan penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia. Para penerima penghargaan tersebut meliputi Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., Dr. H. Suratno, S.Pd.I., M.H., Dr. Andi Ifal Anwar, H. Agus Asri Sabana, Iendah Shinta Ariesanty, S.H., M.H., serta Sulaiman, S.H., M.Kn., yang masing-masing dihargai dalam kategori pengabdian dan prestasi yang berbeda.
Melalui penyelenggaraan ajang bertaraf internasional ini, Dewan Sengketa Indonesia berharap konsep mediasi dan arbitrase semakin dikenal luas serta dimanfaatkan oleh masyarakat umum, pelaku usaha, maupun lembaga pemerintahan. Mekanisme ini dianggap lebih mengutamakan kesepakatan bersama, profesionalisme, serta menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa. Kehadiran para ahli dari luar negeri juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pengembangan sistem penyelesaian sengketa alternatif di kawasan Asia.
Bagi warga dan pemerintah Kota Bandung, gelar Kota Mediasi 2026 bukan sekadar simbol kebanggaan semata, melainkan amanah dan tanggung jawab besar. Penghargaan ini menuntut komitmen berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat daerah. Dengan semangat musyawarah dan budaya damai yang telah menjadi ciri khas, Kota Bandung kini ditunggu perannya menjadi teladan bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam membangun budaya penyelesaian sengketa yang lebih humanis, efektif, dan berkeadilan sosial.
DSI/Editor Redaksi
