Persadasatu.com, Tangerang – Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kehilangan ban serep truk di Jalan Tol Jakarta–Merak KM 21, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Tindak lanjut tersebut dilakukan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 07.20 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.
Penanganan laporan dipimpin Pawas IPDA PARNINGOTAN TINAMBUNAN bersama personel Piket Siaga Polsek Kelapa Dua. Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor menghubungi Call Center 110 sekitar pukul 05.40 WIB dan menyampaikan bahwa ban serep truk miliknya telah hilang saat berada di lokasi tersebut. Pelapor kemudian meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kapolsek Kelapa Dua AKP ROKHMATULLOH, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian kehilangan maupun gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Call Center 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana untuk menyampaikan pengaduan maupun membutuhkan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolsek.
Dalam tindak lanjut tersebut, Pawas bersama Piket Siaga memberikan arahan kepada pelapor agar membuat laporan kehilangan ban serep tersebut di Polsek Kelapa Dua guna proses penanganan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua terpantau aman dan kondusif. (Jul)
