Persadasatu.com, Tangsel — Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan patroli Blue Light dan razia stasioner dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi begal, tawuran, serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/9/2026) mulai pukul 00.10 WIB. Kegiatan dipimpin oleh Pawas Polsek Pondok Aren, Ipda Hendra Saputra, S.H., dengan melibatkan delapan personel Polsek Pondok Aren.
Patroli dan razia stasioner menyasar sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Boulevard Bintaro, Kelurahan Parigi; Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Pondok Jaya; serta Jalan Graha Raya Bintaro, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak menggunakan nomor polisi dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan secara selektif, personel juga melaksanakan patroli Blue Light sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu rawan.
Kegiatan patroli dan razia stasioner tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi tindak pidana 3C, kejahatan jalanan, begal, tawuran, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pondok Aren. (Jul)
