PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Mulai 1 September 2025

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Mulai 1 September 2025

Jakarta, Persadasatu.com – Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memPartai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin (1/9/2025) mendatang.

Keduanya dinonaktifkan berdasarkan siaran pers dari DPP PAN yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua Umum, Viva Yoga Mauladi.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” bunyi siaran pers PAN, Minggu (31/8/2025).

Eko dan Uya dinonaktifkan setelah ramainya aksi di wilayah Jakarta sejak Senin (25/8/2025) lalu. Keduanya dinilai telah memantik kemarahan masyarakat.

Selain itu, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

“PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung,” tertulis dalam siaran pers.

Diketahui, sejumlah massa melakukan penjarahan di rumah Eko yang berlokasi di Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan. Massa menyambangi rumah Eko, melakukan perusakan, mencoret-coret, bahkan mengambil barang serta kucing dari kediaman Eko tersebut.

lg.php.gif

Bukan hanya dialami Eko, hal serupa juga terjadi di rumah Ahmad Sahroni, politikus dari Partai Nasdem. Rumah Uya juga mengalami penjarahan.

Penjarahan ini terjadi saat aksi massa menolak tunjangan rumah untuk Anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.

 

RS/Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *