Sri Mulyani Tersenyum Saat Ditanya Polemik Potongan Gaji Untuk Tapera

Sri Mulyani Tersenyum Saat Ditanya Polemik Potongan Gaji Untuk Tapera

JAKARTA, PERSADASATU.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani tersenyum saat ditanya tentang polemik potongan gaji pekerja dan pengusaha untuk simpanan dana tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebesar 3%.

Sri Mulyani yang juga merupakan Anggota Komite Tapera hanya senyum-senyum saat ditanya pewarta tentang perhitungan potongan gaji itu terhadap pengaruhnya ke daya beli masyarakat hingga kepastian tata kelola simpanannya.

Ia hanya mau berkomentar sedikit tentang kepastian sosialisasi terkait Tapera itu yang dilakukan besok, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia mengatakan, pemerintah akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan Tapera.

“Iya nanti dilakukan, ada konferensi pers,” kata Sri Mulyani seusai menghadiri acara Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga : Gaji Pegawai Dipotong 3% Perbulan Untuk Tapera, Ini Simulasinya

Kebijakan pungutan simpanan yang berasal dari potongan gaji tersebut tertuang pada PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Potongan gaji 3% itu terdiri dari besaran 2,5% yang ditanggung pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja.

Sebelumnya, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan, buruh menolak aturan ini. Dia juga bilang buruh tidak pernah dilibatkan dalam lahirnya PP Nomor 21 Tahun 2024 yang merevisi PP Tapera sebelumnya PP Nomor 25 Tahun 2020.

“Sudah berat gajinya dipotong sekarang tabungan buruh sudah gak ada, kami kecewa dan menolak ini. PP ini tidak pernah ada keterlibatan secara komunikasi dengan pekerja buruh,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani meminta regulasi Tapera dikaji ulang karena memberatkan. Program ini juga tak wajib bagi para buruh. Dia juga mengungkapkan sejak awal kalangan serikat pekerja tidak dilibatkan dalam menyusun regulasi tersebut.

“Pemotongan 3% sangat memberatkan buruh dan kami mengusulkan Tapera tidak bersifat wajib. Kami usulkan bersifat opsional dan menjadi pilihan untuk bisa ikut atau tidak,” timpalnya.

(Bsh/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *